Biodata dan Profil Antasari Azhar

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar akhirnya menghirup udara bebas murni tanpa syarat. Hal ini lantaran Presiden Joko Widodo menggunakan hak grasinya.

Biodata dan Profil Antasari Azhar

Meskipun nama Antasari Azhar sudah ada sejak lama muncul ditengah-tengah publik. Ternyata masih sedikit yang mengenal sosok Antasari ini, Ngelmu akan menjelaskan biodata Antasari Azhar.

Antasari Azhar merupakan pria kelahiran Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, 18 Maret 1953. Putra dari 15 bersaudara pasangan H Azhar Hamid SH dan Hj Asnani ini mengenyam enam tahun pendidikan SMP dan SMA di Jakarta. Setelah menamatkan SMA di Jakarta, Antasari Azhar merantau ke Palembang guna melanjutkan studinya di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya.

Memang kelihatannya sejak awal Antasari Azhar ini begitu tertarik kepada dunia hukum. Seakan dunia hukum ini menjadi hobi yang sangat menyenangkan baginya. Sejak usia muda, Antasari Azhar ini senang sekali berorganisasi, dan bahkan ia pernah menjadi Ketua Senat Fakultas Hukum dan ia pernah juga menjadi Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa di tempat ia kuliah. Setelah menamatkan kuliah umumnya, kemudian Antasari Azhar memutuskan untuk bergabung dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional di Departemen Kehakiman selama 4 tahun (1981-1985). Kemudian dilanjutkan ke Kejaksaan dan mulai fokus di Kejaksaan selama lebih kurang 20 tahun.

Karir


Biodata dan Profil Antasari Azhar

Dalam kehidupan karirnya, Antasari Azhar pun terus meroket di dunia hukum. Setelah menjadi jaksa fungsional di Kejari Jakarta Pusat selama 1985-1989, Antasari kembali ke Sumatera. Karir nya di kejaksaan benar-benar menanjak, namun Antasari Azhar pada awalanya dikenal dan populer di kalangan publik bukan karena banyak prestasi akademiknya. Beliau lebih dikenal masyarakat karena ia dianggap sebagai penyebab kaburnya Tommy Soeharto dalam agenda eksekusi setelah putusan dari MA. Pada saat itu, Antasari Azhar dinilai sengaja mengulur-ulur waktu.

Kasus atas keterkaitan Tommy Soeharto yang membeli Antasari Azhar bukan membuat karir jelek, tetapi hal berbalik justru terjadi. Masalah itu justru membuat kiprahnya di dunia hukum menjadi semakin kuat.

Kemudian ia diangkat menjadi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2007-2011 pada 5 Desember 2007 melalui voting yang digelar oleh Komisi III DPR. Namun justru ketika menjabat pimpinan inilah kasus baru membuat Antasari Azhar terpuruk.

Antasari terhimpit oleh sebuah kasus pembunuhan terhadap direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Namun Antasari Azhar membantah segala tuduhan tersebut, termasuk motif perselingkuhan yang ada di dalamnya.

Dia diberhentikan secara tetap dari jabatannya pada tanggal 11 Oktober 2009 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, setelah diberhentikan sementara pada tanggal 6 Mei 2009. bahkan beliau pada tanggal 11 Februari 2010 divonis hukuman 18 tahun penjara karena terbuktu bersalah turut melakukan pembujukan untuk membunuh Nasrudin Zulkarnaen.