Diantara 31 calon anggota DPD RI yang menyerahkan berkas dukungan ke KPU Lampung, Jihan Nurlela termasuk kandidat yang banyak menarik perhatian. Selain masih muda, berprofesi sebagai dokter, ternyata belakangan diketahui, Jihan adalah adik Chusnunia Chalim, Ketua DPW PKB Lampung dan Bupati Lampung Timur nonaktif.
Jihan berkisah, menempuh pendidikan di SD Sumberrejo, lalu di SMP Waway Karya, membuat dirinya memahami kehidupan warga desa. Khususnya tentang suasana perdesaan dan terbatasnya sarana pendidikan serta kesehatan masyarakat.
“Saya bersyukur merasakan pernah sekolah di desa. Di desa itu lah saya tahu problem utama masyarakat. Antara lain soal keterbelakangan. Terutama di bidang pendidikan dan kesehatan,” kata wanita yang baru menamatkan pendidikan di Fakultas Kedokteran Unila 2017 ini.
Namun demikian, diakui Lala, panggilan akrab Jihan Nurlela, dirinya merasa sangat beruntung. Sebab, kakaknya, Chusnunia, lebih dulu sukses menyelesaikan studi hingga program doktoral di University of Malaya dan tergolong moncer dalam karier di jalur politik.
Hal itu membuatnya merasa lebih mudah menapaki jenjang sekolah maupun ketika berusaha menempuh jalan politik. Sudah sejak lulus SMP, Lala mengikuti jejak sang kakak. Ia meneruskan ke SMA Mayong, Jepara, sekaligus memperkaya khazanah keagamaan di Ponpes Al Hidayah, Lasem.
Bedanya, dibanding jalur partai politik seperti kakaknya, Jihan merasa jauh lebih nyaman ketika masuk jalur perseorangan sebagai langkah awal mengabdi di tengah masyarakat.
“Lebih sreg dan nyaman di jalur perseorangan seperti DPD, bukan berarti anti partai politik. Hanya agar bisa lebih luas berkiprah. Bisa lintas parpol dan tidak melulu bersifat partisan,” ujarnya.
Menjadi dokter, tentu menjadi kebanggan bagi Lalal. Profesi ini banyak menjadi cita-cita anak kecil, namun sulit diwujudkan. Selain butuh kecerdasan, kuliah di kedokteran termasuk mahal dibanding jurusan lain.
“Aku anak kiai di kampung, petani yang bisa dibilang biasa saja tapi bisa selesai kuliah di kedokteran, tentu sebuah kebanggaan tersendiri,” katanya.
Pilihan jadi calon anggota DPD dari dapil Lampung pada Pemilu 2019 tentu bukan keputusan sederhana. Bagi Lala perlu sebuah perenungan yang cukup lama.
“Selain tekad untuk mengamalkan ilmu, juga demi bermanfaat bagi masyarakat,” bebernya.
Menurut Lala, selama ini ada kesan DPD hanya jadi lahan buangan. “Calon yang sudah kalah di pilkada, sudah pensiun, atau mulai tersingkir di kursi parpol, baru maju di DPD. Padahal mestinya tidak boleh main-main. DPD itu lembaga negara yang punya kewenangan sebagai utusan daerah. Harusnya orang yang punya komitmen dan semangat untuk mengabdi,” katanya.