Pria kelahiran Jakarta, 2 September 1963 ini mulai dikenal oleh publik Indonesia setelah berperan dalam film layar lebar Cinta Dalam Sepotong Roti arahan Garin Nugroho pada tahun 1990, Pada awal tahun 1990-an, tokoh yang masih terhitung kerabat Kadipaten Pakualaman ini dikenal sebagai bintang film muda yang penuh talenta.
Berkat perannya sebagai Aria, seorang komponis idealis dalam film Lagu Untuk Seruni (1991), ia meraih Piala Citra di Festival Film Indonesia 1991 untuk kategori Aktor Terbaik. Namun bersamaan dengan tenggelamnya film Indonesia pada pertengahan 1990-an, Tio menghilang. Ia terjebak dalam masalah pribadi dan narkoba.
Ia kembali berkarier di dunia perfilman dengan berperan pada film V!rg!n (2004). Kemudian banyak judul film yang kembali ia bintangi seperti Berbagi Suami (2006), Quickie Express (2007), Lastri (2008), Pintu Terlarang (2009). Pada tahun 2009 ia kembali meraih Piala Citra kategori Aktor Terbaik di Festival Film Indonesia 2009 lewat film Identitas (film) arahan sutradara Aria Kusumadewa.
Biodata Tio Pakusadewo
- Nama lahir: Irwan Susetyo Pakusadewo
- Lahir: 2 September 1963, Jakarta, Indonesia
- Pekerjaan: Aktor
- Pasangan: Istri pertama (bercerai)
- Yvonne Ligaya Simorangkir (2011 - sekarang)
- Anak: Nagra Kautsar Pakusadewo
Komentar kontroversi
Tio Pakusadewo memancing kontroversi. Ia mengecam pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Sekarang gimana kalau saya mengharamkan MUI di Indonesia. Padahal MUI itu isinya manusia semua, bukan nabi. Tapi kadang orang Indonesia suka enggak masuk akal, siapa sih yang mengangkat dia,” kata Tio seperti dikutip Tribunnews, Sabtu (1/8/2015).
Komentar Tio tersebut dinilai netizen sebagai tindakan lancang terhadap para ulama. Tio juga dikritik tahu apa soal agama sehingga menghina MUI.
Sebelumnya sejumlah media memberitakan bahwa MUI mengeluarkan fatwa haram BPJS. Padahal, MUI hanya mengeluarkan rekomendasi terkait layanan itu agar sesuai syariat. Berdasarkan hasil kajian MUI, pelaksanaan BPJS tidak sesuai syariah khususnya dalam akad yang masih mengandung gharar, maisir dan riba.
Ditangkap Polisi
Aktor senior Tio Pakusadewo menjadi Tersangka kasus narkoba. Ia ditangkap di rumahnya saat kedapatan menggunakan sabu-sabu pada 19 Desember 2017.
Penangkapan dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya , Tio Pakusadewo positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti sabu seberat 1,06 gram, alat isap, dan ponsel genggam turut diamankan dari tangan pelaku.Setelah dilakukan tes urine, Tio positif mengonsumsi methamphetamine.
Tio dijerat pasal 114 Ayat (1) subsider pasal 112 Ayat (1) lebih subsider pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.